Selain Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara.
Selain Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara.