Gegara Gas LPG Dua Bersaudara di Medan Baku Hantam hingga Sang Abang Terbunuh

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 10:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi )
Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi )

AYOMEDAN.ID—Dua saudara kandung di Medan Sumatra Utara baku hantam hingga menewaskan sang abang. Sang abang terkapar tak berdaya hingga meninggal dunia karena dipukul gagang kapak di bagian belakang kepalanya.

Peristiwa ini bermula, saat sang abang mendatangi si adik untuk menanyakan kenapa ia mengambil kompro gas LPG dari rumahnya. Si adik menjawab, kompor gas elpiji itu adalah milik ibunya.

Baca Juga: VIRAL Video Syur Artis Cantik Inisial R dengan Pria Alim Inisial R Bocor, Siapa?

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan, komunikasi antara adik dan abang itu berakhir cekcok adu mulut hingga berkelahi.

“Si adik didorong oleh korban, tapi tidak melawan karena merasa ia adalah abangnya,” katanya.

Namun, tindakan si abang semakin keterlaluan hingga sang adik terpancing emosinya dengan mengambil gagang kapak yang ada di lokasi dan memukulkannya ke kepala bagian belakang sang abang.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Kemdikbudristek Menurut BKN

"Akibat pukulan pelaku itu Marganti terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya pelaku memukul kembali kepala korban sebanyak dua kali hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal dunia di TKP," jelasnya.

Ia menjelaskan, korban adalah Marganti Siregar (45 tahun), sedangkan pelaku berinisial EP (25 tahun) warga Desa Silalitoruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/10/2022) itu, polisi bergerak cepat agar pelaku tidak melarikan diri dan EP berhasil ditangkap di Lobu Tangga Desa Silali Kecamatan Muara Kabupaten Taput.

Baca Juga: Bukan Lesti Kejora, Sosok Ini Ternyata yang Melaporkan Tindak KDRT Rizky Billar ke Polisi

“Pelaku berhasil kami tangkap tidak lama setelah peristiwa,” imbuhnya.

Kini, pelaku dan barang bukti dalam penanganan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah disita dan dibawa ke Mapolres Taput untuk proses penyidikan selanjutnya," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X