AYOMEDAN.ID—Seorang remaja tewas bersimbah darah akibat luka bacok di sekujur tubuhnya. Diketahui korban berinisial YTB, remaja berusia 18 tahun ini terlibat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara.
Korban adalah warga Dusun VII Tanjung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga: Jangan Malas, Ini Cara Mudah Merawat Rantai Motor
PS Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar mengatakan, jenazah korban ditemukan warga sekitar.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju TKP. Sampai di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bersimbah darah dengan keadaan dua luka bacok di bagian punggung dan satu luka bacok di bagian pantat,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, berdasarkan informasi warga setempat terlihat banyak anak remaja yang saling serang menggunakan senjata tajam, batu dan botol.
Baca Juga: Hindari Jalan Ini, Karena Besok Ada Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Seorang saksi melihat, korban dikejar oleh pemuda lainnya menggunakan sepeda motor.
“Pukul 05.20 WIB tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan olah TKP hasil pengecekan ditemukan tanda-tanda kekerasan dan luka bacokan benda tajam di tubuh korban sehingga korban meninggal dunia,” katanya.
Sementara polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Irjen Teddy Minahasa Lebih Pilih Pakai Pengacara Sendiri
Artikel Terkait
Pria di Sumut Tewas Ditikam Mantan Anggota DPRD Setelah Minum Tuak
Mobil Tabrak Tiga Motor di Persimpangan Lampu Merah Medan, Satu Orang Meninggal dan Balita Terluka
Polrestabes Medan Kumpul Bareng Anak Muda dan Ajak Mereka Tolak Paham Radikal
Siapa Aipda HR? Polisi yang Berani Coret 'Sarang Korupsi' di Dinding Polres Luwu
Di Hadapan Najwa, Shihab Kiky Saputri Akui Akan Menikah Awal tahun 2023
Tolak Advokat yang Disediakan Polri, Pemeriksaan Teddy Minahasa Ditunda
Viral Kapolda Metro Jaya Gunakan Handphone saat Acara Pengarahan Presiden, Begini Penjelasan Kasetpres