AYOMEDAN.ID -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) bakal membuka seleksi Guru ASN PPPK 2022.
Namun, seleksi Guru ASN PPPK 2022 Kemdikbudristek, hanya bisa diikuti oleh kategori pelamar yang sudah ditentukan.
Hanya empat kategori yang dapat mengikuti seleksi Guru ASN PPPK 2022, yang digelar Kemdikbudristek.
Baca Juga: Bukan Lesti Kejora, Sosok Ini Ternyata yang Melaporkan Tindak KDRT Rizky Billar ke Polisi
Plt. Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani baru-baru ini mengatakan, seleksi Guru ASN PPPK 2022 dilakukan secara tertutup.
Nunuk menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN.
Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
“Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” terang Nunuk.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka? Simak Jumlah Kuota serta Kategorinya
Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II, jelas Nunuk. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
“Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama. Seleksi ASN P3K adalah bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN yang tentu saja berprofesi sebagai guru,” tegas Suharmen.
Artikel Terkait
Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Kamu Salah Satunya?
Mau Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Siapkan 6 Dokumen Ini Agar Sebelum Pendaftaran
Calon Pelamar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Wajib Tahu, 9 Persyaratan Ini Wajib Ada jika Ingin Lolos
Bambang Tri dan Gus Nur jadi Tersangka, Tapi Bukan Terkait Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Bambang Tri Ditangkap Polisi, Pengacara Ungkap Status Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Begini Isi Surat Pengakuan Teddy Minahasa yang Beredar di Medsos: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Kilas Balik Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, dari Motif hingga Cabut Laporan
Tolak Advokat yang Disediakan Polri, Pemeriksaan Teddy Minahasa Ditunda
21 Ucapan Hari Santri Nasional 2022 Terbaik, Penuh Makna, Harapan dan Doa untuk Dibagikan di Media Sosial
Suaminya Besok akan Disidang, Putri Candrawathi Alami Depresi
Pemko Medan Ingatkan Warganya Rajin Olahraga
Link Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Digelar Senin Besok
Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar Terungkap, Ini Isi Lengkapnya
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Senin 17 Oktober 2022, Hujan Ringan dan Hujan Sedang
Bukan Lesti Kejora, Sosok Ini Ternyata yang Melaporkan Tindak KDRT Rizky Billar ke Polisi