“Guru sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” tambahnya.
Terkait jadwal, Suharmen mengungkapkan, kemungkinan besar seleksi guru ASN P3K tahap 3 digelar pada minggu ketiga November.
Kemudian, pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
Ia menargetkan paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapan nomor induk pegawai oleh Pemda.
Berdasarkan pantauan Ayomedan.id di portal PPPK Guru Kemdikbudristek, dijelaskan hingga saat ini jadwal resmi seleksi Guru ASN PPPK 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.
Adapun progressnya, sudah memasuki tahapan Analisis Beban Kerja (ABK).