Catat! Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Kemdikbudristek Menurut BKN

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 08:26 WIB
Ilustrasi - Ini kemungkinan jadwal seleksi Guru ASN PPPK 2022 (Guru ASN P3K) bakal digelar. (Istimewa)
Ilustrasi - Ini kemungkinan jadwal seleksi Guru ASN PPPK 2022 (Guru ASN P3K) bakal digelar. (Istimewa)

 


AYOMEDAN.ID -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) bakal membuka seleksi Guru ASN PPPK 2022.

Namun, seleksi Guru ASN PPPK 2022 Kemdikbudristek, hanya bisa diikuti oleh kategori pelamar yang sudah ditentukan.

Hanya empat kategori yang dapat mengikuti seleksi Guru ASN PPPK 2022, yang digelar Kemdikbudristek.

Baca Juga: Bukan Lesti Kejora, Sosok Ini Ternyata yang Melaporkan Tindak KDRT Rizky Billar ke Polisi

Plt. Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani baru-baru ini mengatakan, seleksi Guru ASN PPPK 2022 dilakukan secara tertutup.

Nunuk menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN.

Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.

“Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” terang Nunuk.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka? Simak Jumlah Kuota serta Kategorinya

Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II, jelas Nunuk. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama. Seleksi ASN P3K adalah bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN yang tentu saja berprofesi sebagai guru,” tegas Suharmen.

Baca Juga: 18 Parpol Ini Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024, Simak Daftar Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X