AYOMEDAN.ID -- Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang ditangkap karena kasus narkoba, terpaksa ditunda.
Penundaan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa atas permintaan yang bersangkutan, karena menolak didampingi pengacara dari kedinasan Polri.
Sebetulnya, pemeriksaan Teddy Minahasa sempat dilakukan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Namun pemeriksaan tersebut harus tertunda dan akan dilanjutkan pada hari Senin, 17 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan pihak keluarga," kata Endra Zulpan, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
Pemeriksaan terhadap Teddy oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba itu sempat berlangsung. Namun kemudian Irjen Teddy meminta agar pemeriksaannya ditunda dan penyidik pun menyetujui permintaan tersebut.
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” terang Zulpan, seperti dikutip dari Republika.co.id, Minggu, 16 Oktober 2022.
Baca Juga: Siapa Aipda HR? Polisi yang Berani Coret 'Sarang Korupsi' di Dinding Polres Luwu
Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari menjabat.
Penangkapan tersebut, karena diduga Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Usai ditangkap, mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Teddy Minahasa, sejumlah anggota Polri juga ditangkap dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Kamu Salah Satunya?
Mau Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Siapkan 6 Dokumen Ini Agar Sebelum Pendaftaran
Calon Pelamar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Wajib Tahu, 9 Persyaratan Ini Wajib Ada jika Ingin Lolos
Bambang Tri dan Gus Nur jadi Tersangka, Tapi Bukan Terkait Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Peran Sentral Jaringan Narkoba, Ini Hukuman Berat yang Menantinya
Irjen Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim, Ini Sosok Penggantinya
Bambang Tri Ditangkap Polisi, Pengacara Ungkap Status Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Inilah Sosok Istri Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Punya Gelar Kehormatan Adat Minangkabau
Amien Rais Beri Solusi Kepada Jokowi atas Gugatan Ijazah Palsu oleh Bambang Tri: Cukup 10 Menit Selesai
PROFIL dan Perjalanan Karier Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim Baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa
Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka? Simak Jumlah Kuota serta Kategorinya
Modus Licik Irjen Teddy Minahasa saat Transaksi Narkoba
Begini Isi Surat Pengakuan Teddy Minahasa yang Beredar di Medsos: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Mobil Tabrak Tiga Motor di Persimpangan Lampu Merah Medan, Satu Orang Meninggal dan Balita Terluka
Polrestabes Medan Kumpul Bareng Anak Muda dan Ajak Mereka Tolak Paham Radikal
Siapa Aipda HR? Polisi yang Berani Coret 'Sarang Korupsi' di Dinding Polres Luwu
Di Hadapan Najwa, Shihab Kiky Saputri Akui Akan Menikah Awal tahun 2023