AYOMEDAN.ID -- Penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi, Kamis, 13 Okotber 2022.
Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover yang sempat menimbulkan kontroversi. Namanya kembali mencuat usai melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Gugatan soal dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Baca Juga: Bambang Tri dan Gus Nur jadi Tersangka, Tapi Bukan Terkait Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Namun pada Kamis, 13 Oktober 2022, Bambang Tri ditangkap Bareskrim Polri di sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkapkan, penangkapan Bambang Tri bukan terkait gugatan ijazah palsu Jokowi.
Ia bersama penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama dan ujaran kebencian.
Sementara itu, pengacara Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, penetapan status tersangka tidak akan menghentikan gugatan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rekam Jejak Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim Baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa
Ahmad Khozinudin mengatakan gugatan kliennya tidak gugur meski ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa Hak perdata klien kami sebagai PENGGUGAT dalam dalam perkara nomor: 592/Pdt G/2022/PN.Jkt.Pst, tidak gugur oleh karena adanya penangkapan,” kata pengacara Bambang, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Justru sebaliknya, menurut Khozinudin, apa yang dilakukan oleh penyidik Polri ini telah mengabaikan Perma No. 1/1956. Bahwa seharusnya mereka menangguhkan perkara pidana ketika kasus perdata sedang bergulir di pengadilan.
Ia juga mengatakan jadwal sidang pun tetap akan berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan.
Baca Juga: Steven Indra Wibowo Pendiri Mualaf Center Indonesia Meninggal Dunia, Ari Untung Beberkan Kiprahnya
“Agenda persidangan tidak ada perubahan, sidang perdana dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Oktober 2022, Pukul 09.40 WIB,” ujar Khozinudin, seperti dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya
Bambang Tri dan Gus Nur jadi Tersangka, Tapi Bukan Terkait Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Wanda Hamidah Tuding Anies Baswedan Dibalik Pengusiran dan Eksekusi Rumah yang Ditempatinya
7 Kontroversi Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, dari Hamil Duluan hingga Kasus KDRT
PROFIL Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Diduga Terseret Kasus Narkoba
Ini Lokasi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
5 Fakta Menarik Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Polisi Terkaya yang Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba
Begini Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
3 Sosok Oknum Polri yang Terlibat Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Ada Mantan Kapolres Bukittinggi
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Peran Sentral Jaringan Narkoba, Ini Hukuman Berat yang Menantinya
Irjen Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim, Ini Sosok Penggantinya
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022, Hujan Ringan hingga Hujan Lebat
Steven Indra Wibowo Pendiri Mualaf Center Indonesia Meninggal Dunia, Ari Untung Beberkan Kiprahnya