nasional

Komdis PSSI Jatuhkan 3 Sanksi kepada Arema FC Termasuk Ketua Panpel, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022 | 17:13 WIB
Komdis PSSI resmi menjatuhkan tiga sanksi kepada Arema FC termasuk Ketua Panpel, butut tragedi di Kanjuruhan (Instagram @tugumalangid)

 

AYOMEDAN.ID -- Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Arema FC.

Sanksi untuk Arema FC diputuskan dalam sidang yang digelar Komdis PSSI, atas tragedi Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023.

Baca Juga: Ade Armando Komentari Tragedi Kanjuruhan, Sebut Aremania Sok Jagoan dengan Gaya Preman

Dalam pertandingan tersebut, Arema FC menelan kekalahan 2-3 dari tim tamu Persebaya Surabaya.

Sejatinya pertandingan berlangsung lancar hingga peluit akhir babak kedua berbunyi.

Penonton yang didominasi oleh suporter Arema FC atau Aremania, meluapkan kekecewaan dengan turun ke lapangan.

Karena semakin banyak suporter yang memasuki lapangan, aparat keamanan mencoba menghalaunya.

Kericuhan pun tak terelakan, hingga aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan suporter.

Akibatnya banyak penonton yang mencoba menyelamatkan diri dengan berusaha keluar stadion. Akibat kejadian ini, ratusan orang dilaporkan menjadi meninggal dunia.

Atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu, Komdis PSSI memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Arema FC.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyampaikan ada tiga sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema FC.

Sanksi pertama, Arema FC dilarang menggelar laga kandang pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan.

Halaman:

Tags

Terkini