nasional

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Segera Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka

Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:09 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak minta Kapolri segera tetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka (Foto: Dok. Polri TV)

“Oleh karena itu, saya sampaikan, kita dan keluarga, sudah kehabisan kesabaran. Dan, kita meminta, untuk Ibu Putri ini, juga dijadikan tersangka, dan turut dipidana atas perbuatannya yang melakukan pelaporan palsu tersebut,” ujar Kamaruddin.

Bukan cuma Putri Sambo yang juga mengharuskan untuk dijerat pidana. Pun, kata dia, terhadap sejumlah anggota Polri, yang kini sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik karena ikut terlibat dalam merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya

Saat ini, tim di Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, sudah menjerat 36 anggota Polri, dari lintas satuan, maupun lintas sektor kepolisian yang diduga melanggar etik atas keterlibatannya turut serta membantu Irjen Sambo, dan Putri Sambo merekayasa pembunuhan Brigadir J.

Dari puluhan anggota Polri itu, 16 diantaranya, sudah dinyatakan bersalah melanggar etik, dan dilakukan penempatan khusus.

Belasan anggota Polri itu, bahkan sampai pada level kepangkatan Brigadir Jenderal (Brigjen), dan perwira menengah (pamen), serta perwira pertama (pama).

Halaman:

Tags

Terkini