nasional

Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:09 WIB
Kapolri umumkan, Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J (YouTube Div Humas Polri)

 

AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumunkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana direcanakan sebelumnya, hari ini Selasa, 9 Agustus 2022 Kapolri akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menyampaikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Benny Mamoto Diminta Mundur dari Kompolnas karena Alasan Ini

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Kapolri menyampaikan Timsus menemukan jika peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo adalah penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

"Saudara E (Bharada E) menembak atas perintah FS," kata Kapolri.

Saudara E disebut Kapolri sudah mengajukan Justice Collaborations yang membuat peristiwa tersebut semakin terang.

Baca Juga: Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Biar seolah-olah terjadi tembak menembak, Kapolri mengungkapkab, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata Saudara J ke dinding berkali-kali.

Kapolri juga menyampaikan fakta baru jika tidak ada penembakan dalam peristiwa tersebut. "Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ucap Kapolri.

Tags

Terkini