AYOMEDAN.ID--Pengungkapan kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Salah satunya adalah, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasan.
Hal itu diungkapkan Bharada E melalui pengacaranya. Untuk mengungka kasus terbunuhnya Brigadir J, Bharada E mau menjadi Justice Collaborator.
Melansir dari republika.co.id, pengakuan tersangka Bharada Richard Eliezer (E) terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) menguak fakta baru. Tim pengacara Bharada E mengungkapkan, tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo bukan insiden kejadian tembak-menembak, melainkan sebagai pembunuhan.
Baca Juga: WhatsApp Grup Ajudan Ferdy Sambo akan Diperiksa Komna HAM
Pengacara Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, kliennya, Bharada E, sudah mengakui ikut dalam aksi pembunuhan Brigadir J. Bahkan diakui oleh Bharada E, ia menjadi pelaku penembakan pertama terhadap Bharada E.
"Dia (Bharada E) sudah mengaku. Dia yang menembak pertama kali," ujar Boerhanuddin via sambungan telepon, dari Jakarta, Senin (8/8/2022).
Tetapi, kata Boerhanuddin menambahkan, pengakuan kliennya yang melakukan tembakan pembuka, atas dasar perintah dari atasannya.
"Dia (Bharada E), mengaku menembak karena ada tekanan, itu perintah dari atasannya,” ujar Boerhanuddin.
Tim pengacara belum berani menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sebab dikatakan pengacara, materi soal pemberi perintah tersebut, dalam pendalaman tim penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtitpidum) Bareskrim Polri, dan juga Tim Gabungan Khusus, bersama Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri.
Tetapi, kata Boerhanuddin, Bharada E menjelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan juga kepada penyidik, penembakan sampai mati terhadap Bharada E itu, dilakukan lebih dari dua orang.
Baca Juga: Pengakuan Bharada E soal Baku Tembak dengan Brigadir J, Kuasa Hukum: Hanya Rekayasa
“Kan dia sudah mengaku ikut menembak. Dan dia sebutkan, setelah dia (melakukan penembakan) ada pelaku lain,” ujar Boerhanuddin.
Boerhanuddin juga mengungkapkan pengakuan Bharada E yang menceritakan peristiwa penembakan tersebut, dilakukan cepat. Pun dilakukan tanpa ada aksi balasan dari Brigadir J.
Artikel Terkait
Inilah Dalil Tentang Keutamaan Berbagi pada Hari Asyura 10 Muharram
Renungan Katolik Senin 08 Agustus 2022, Jatuh dalam Pemikiran Sempit
Renungan Harian Kristen Senin 08 Agustus 2022, Congkak dan Tinggi Hati
Prakiraan Cuaca Medan Senin 08 Agustus 2022, Cerah Berawan dan Hujan Ringan
3 Amalan yang Dianjurkan pada Hari Asyura, Keutamaannya Luar Biasa
Shio Senin 08 Agustus 2022, Macan Kesempatan untuk Berubah Menjadi Lebih Baik