Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

AYOMEDAN.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tersangka baru dari kasus terbunuhnya Brgadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud MD menyebutkan, kini jumlah tersangka atas kasus kematian Brigadir j ada 3 orang. Di sisi lain, pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka yakni Brigadir E dan Brigadir Ricky Rizal.

Mahfud MD hingga kini belum mau mengungkapkan siapa tersangka baru tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo ada di TKP hingga Tidak Ada Baku Tembak, Ini 5 Fakta Baru yang Diungkap Bharada E

Melansir dari suara.com, menurut Mahfud, dari penetapan tiga tersangka itu, kasus Brigadir J akan bisa lebih berkembang.

"Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Sejauh ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sementara untuk Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Mahfud MD Optimis Polri bisa Tuntaskan Kasus Brigadir J:  Polisi Punya Rekam Jejak Bagus

Mahfud menilai penyelidikan kasus bisa lebih berkembang apalagi melihat dari pasal-pasal yang dijeratkan kepada tersangka.

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Kapolri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berjalan lumayan cepat. Ia memaparkan bahwa kasus yang melibatkan anggota polisi itu biasanya terdapat code of silent hingga psychological barrier-nya yang terdiri dari hierarkis dan politis.

"Jadi menurut saya track nya sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi."

Baca Juga: 23 Link Twibbon Hari Pramuka 14 Agustus 2022 Lengkap dengan Tema Peringatan ke-61

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X