AYOMEDAN.ID -- Puluhan anggota Korps Brigadir Mobil (Brimob) hadir di gedung Bareskrim Polri.
Puluhan anggota Brimob tersebut hadir di gedung Bareskrim dengan bersenjata lengkap.
Kehadiran pasukan Brimob tersebut menarik perhatian, terlebih setelah Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Begini Jawaban Mabes Polri
Seperti diketahui Bharada E merupakan salah satu anggota Brimob.
Terkait kehadiran anggota Brimob di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian menjelaskan kehadiran pasukan tersebut.
Andi Rian mengatakan, kehadiran para pasukan Brimob tersebut untuk melakukan pengamanan yang ada di sekitar Bareskrim Polri.
Andi tak menjelaskan pengamanan apa yang dimaksud. Tetapi, ia menjelaskan, permintaan pengamanan oleh pasukan Brimob tersebut atas permintaan resmi dari institusi Bareskrim.
“Kehadiran personel Brimob itu, untuk pengamanan Bareskrim saja. Itu permintaan resmi dari Bareskrim,” ujar Andi saat dihubungi, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Andi menolak anggapan kehadiran Krops Brimob tersebut, sebagai respons atas penetepan Bharada Richard Eliezer (E) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansya Yoshua (J) oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Kehadiran pasukan Brimob di Gedung Bareskrim Polri ini, sebetulnya sudah terjadi sejak Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana
Persisnya, sehari setelah Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bersama Dittipidum Bareskrim Polri, mengumumkan status tersangka Bharada E, Rabu, 3 Agustus 2022 malam.
Bharada E, ditetapkan tersangka dengan Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana, terkait pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.