nasional

Diperiksa Selama 7 Jam, Ini yang Diungkapkan Ferdy Sambo

Jumat, 5 Agustus 2022 | 12:53 WIB
Irjen Ferdy Sambo.

AYOMEDAN.ID--Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 7 jam.

Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus baku tembak di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Atas kasus yang sama, Polisi juga telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka.

Baca Juga: Ini Bedanya Antara Cacar Monyet dan Cacar Air

Melansir dari pikiran-rakyat.com, Irjen Pol. Ferdy Sambo yang kini dimutasikan menjadi Pati Yanma telah diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selama 7 jam pada Kamis, 4 Juli 2022.

Ferdy Sambo yang datang pada pukul 09:55 WIB di gedung Bareskrim dihujani pertanyaan oleh tim penyidik sampai dengan pukul 17:15 WIB soal kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J.

Ferdy memberikan keterangan sebagai saksi terkait insiden penembakan yang terjadi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Tak Profesional Tangani Kematian Brigadir J, 25 Polisi Berpotensi Diperiksa Komnas HAM

“Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” ucap Ferdy kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2022.

Dia mengajak masyarakat untuk percaya kepada tim khusus terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang,” pungkas Sambo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: IPW Minta 25 Polisi yang Langgar Kode Eetik Tangani Kasus Brigadir , Dipecat Tidak Hormat

Usai diperiksa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menjalankan amanat presiden.

“Sesuai dengan arahan bapak presiden beberapa waktu yang lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan dan jujur,” ungkap Kapolri.

Halaman:

Tags

Terkini