nasional

Seorang Penumbang dari Indonesia Didenda Rp 27 Juta Gegara Bawa Makanan Ini ke Australia

Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Ilustrasi - Penumpang dari Indonesia didenda otoritas Australia Rp 27 juta gegara bawa makanan ini (Pixabay)

Pejabat Australia mengatakan bahwa penumpang itu melakukan pelanggaran karena tidak melaporkan bawaannya yang berpotensi risiko biosekuriti tinggi.

Penumpang tersebut juga dituduh memberikan dokumen palsu dan menyesatkan soal bawaannya.

Halaman:

Tags

Terkini