AYOMEDAN.ID -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditarik dan bertugas kembali di Mako Brimob.
Bharada E merupakan anggota Polri yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Ferdy Sambo.
Kabar penarikan Bharada E ke Mako Brimob dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Hasil Sementara Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Otak Pindah ke Dada
Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob usai yang bersangkutan diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Menurut Dedi, penarikan dan penugasan Bharada E ke Mako Brimob, karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.
Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Penarikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo oleh Bareskrim
Kasus penembakan yang diduga melibatkan Bharada E itu hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Saat ini kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ditangani Bareskrim Polri, setelah sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.