KBRI dibantu Polisi Kamboja Selamatkan Tujuh WNI yang Disekap Perusahaan Online Scammer

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 20:53 WIB
(Ilustrasi) KBRI dan polisi Kamboja kembali selamatkan tujuh WNI yang disekap (Engin Akyurt dari Pixabay )
(Ilustrasi) KBRI dan polisi Kamboja kembali selamatkan tujuh WNI yang disekap (Engin Akyurt dari Pixabay )

 

AYOMEDAN.ID -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bersama kepolisian Kamboja, kembali menyelamatkan WNI yang disekap Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville.

Ketujuh WNI tersebut berhasil diselamatkan oleh kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh, pada Minggu, 31 Juli 2022.

Penambahan tujuh WNI ini didapat berdasarkan pendalaman dari pihak Kepolisian Kamboja.

Dengan diselamatkannya tujuh WNI tersebut, menambah daftar WNI yang diselamatkan kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh menjadi 62 orang.

Baca Juga: Warganet Kritik Pemblokiran Sejumlah PSE Termasuk PayPal, Begini Penjelasan Kominfo

Sebelumnya, pada Sabtu, 30 Juli 2022, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat.

Dikutip dari PMJ News, KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selian itu para WNI juga akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Sementara itu, dilansir dari Republika.co.id, Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang.

Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan.

Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X