GEGER! Pemilu 2024 Ditunda, Perwakilan PDIP Angkat Suara: Jauh dari Aroma Keadilan

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 06:10 WIB
Logo PDIP - GEGER! Pemilu 2024 Ditunda, Perwakilan PDIP Angkat Suara: Jauh dari Aroma Keadilan
Logo PDIP - GEGER! Pemilu 2024 Ditunda, Perwakilan PDIP Angkat Suara: Jauh dari Aroma Keadilan

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Terbaru NU Onlien di Bulan Syaban: Menata Niat Menyambut Bulan Ramadhan

1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh Tergugat;

3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

4. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

Baca Juga: Bagaimana Hukum Islam Mengucapkan Ulang Tahun? Begini Penjelasan Lengkapnya Merayakan Pertambahan Usia

5. Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;

6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);.

7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X