Sementara klub yang diundang berjumlah 30. Semua klub tersebut berdomisili di Pulau Jawa.
"FGD dijadikan tameng buat mobilisasi suara untuk KLB PSSI. Pakai uang negara. Sudah korupsi ini namanya. CC KPK," tulis Akmal lewat capiton unggahan story Instagram.
Sebelum unggahan pada story Instagram, Akmal juga sempat mengatakan bahwa KPK harus mengawasi KLB PSSI.
Dia mengatakan sudah ada manuver dari para calon pejabat PSSI selanjutnya, terutama yang mempunyai jabatan publik.
Misalnya Erick Thohir dengan mengumpulkan voter di Hotel Pullman, Jakarta dengan tim suksesi Iwan Budianto, Yunus Nusi, Juni Rachman, Pieter Tanuri, dan Ferry Paulis.
"Sejumlah voter dari pulau Sumatera diberikan akomodasi dan transportasi," terang Akmal menjelaskan tamu undangan agenda yang pemenangan Erick Thohir sebagai calon ketua umum PSSI.
Baca Juga: Dievaluasi PSSI, Shin Tae Yong Dipastikan Masih Latih Timnas Indonesia
Sementara Menpora Zainudin Amali yang menjadi calon wakil ketua umum PSSI periode selanjutnya, ditudingnya mengumpulkan 19 voter di Palembang dengan agenda FGD Inpres Nomor 3 Tahun 2019.
"Menarik, tiba-tiba menpora buat FGD Inpres yang dikeluarkan sejak 2019. Kemana saja selama ini," ujar Akmal sambil menerangkan agenda diadakan sampai Rabu, 1 Februari 2023.
"Makin menarik FGD tidak mengundang semua klub di pulau Sumatera. Hanya 10 Asprov dan 9 klub yang tercatat sebagai pemilik suara di KLB," jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa agar tidak terjadi bias uang negara untuk penggalangan suara, maka KPK harus ikut mengawasi.
"Jangan sampai uang negara digunakan untuk mobilisasi suara. Sudah menjadi rahasia unum sejak era Nurdin Halid pada 2003, Kongres PSSI beraroma money politic," terang Akmal.