"Hanya satu kata, Percuma Lapor. Buang-buang waktu saja, tidak akan diproses itu laporan seperti yang sudah-sudah," ujar warganet di kolom komentar Facebook.
"Ade itu suka bikin gaduh. Mau terkenal namun nasibnya lain. Ditelanjangi di depan rumah rakyat se-Indonesia," timpal warganet lainnya.
"Percuma ngab. Mending bikin kolor ijo jilid kedua," kata warganet.
"Nggak bakal diusut, apalagi ditangkap," ujar warganet.
"Ade Armando dengan oknum-oknum itu simbiosis mutualisme, sama-sama membutuhkan dan melindungi," kata warganet.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan Diduga Penyebab Ratusan Orang Meninggal Dunia
"Saya warga Malang, tersinggung dengan ucapan buzzer satu ini. Ngomong nggak dipikir dulu," aku warganet asal Malang.
"Gue kasih garansi 1.000 persen nggak bakalan dipanggil," tukas warganet lainnya.
Sementara itu, dikutip dari Republika.co.id, Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, laporan yang diajukan tim pengacara salah satu koordinator Aremania telah diterima.
Selanjutnya, pihaknya masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Kemudian juga perlu melaksanakan penyelidikan lebih lanjut ke depannya.
Artikel Terkait
Ade Armando Komentari Tragedi Kanjuruhan, Sebut Aremania Sok Jagoan dengan Gaya Preman
Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya
6 Fakta Penyidikan Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Pintu Stadion Turut Disalahkan
Buntut Tragedi Kanjuruhan, 20 Polisi Diperiksa, Ini Sosoknya
Inilah Sosok yang Membuat Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan
Momen Anggota Polres Malang Kota Sujud Masal, Mohon Ampun atas Tragedi Kanjuruhan
Kapolda Jatim Dicopot, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan? Begini Kata Mabes Polri
Hore! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Cek Syarat dan Tata Cara Pencairannya
Muncul Video Diduga Sule dan Gilang Dirga Sindir Rizky Billar, Netizen: Sule Tolong Introspeksi Diri
Lebih dari 60 Anak di Gambia Meninggal Kena Gagal Ginjal, Diduga karena Obat Sirup
Mau Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Siapkan 6 Dokumen Ini Agar Sebelum Pendaftaran
Polisi Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan Diduga Penyebab Ratusan Orang Meninggal Dunia
Modus Penipuan Tilang Elektronik Bertebaran Via WhatsApp, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati
Curahan Hati Rizky Billar di Instagram yang Hanya Bisa Teman Dekat Akhirnya Terbongkar
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sebanyak 24 Hari, Berikut Daftarnya