AYOMEDAN.ID -- Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari.
Keputusan terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2023, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri tersebut yakni yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober, Lengkap dengan Tanggal Libur
Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional sebanyak 16 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Untuk libur nasional tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di kantor Kemenko PMK Jakarta, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, dalam SKB tersebut, untuk cuti bersama dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.
"Hal ini sebagai antisipasi apabila COVID-19 masih ada," katanya.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2023, yang tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Hari Libur Nasional 2023
- 1 Januari : Tahun Baru 2023
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Artikel Terkait
Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah Senin Besok, Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2022? Simak Penjelasannya
Kemnaker Beri Sinyal BSU 2022 Tahap 2 segera Cair, Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya? Cek di sini
Kapan BSU 2022 Tahap 2 Dicairkan? Ini Penjelasan Kemnaker
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober, Lengkap dengan Tanggal Libur
Lirik Lagu Hari Santri 2022, untuk Gelorakan Semangat Perjuangan dan Persatuan
Filosofi Logo dan Tema Hari Santri 2022, Lengkap dengan Link Downloadnya
Download Logo Hari Santri 2022 Lengkap dengan Filosofi dan Temanya
Dilaporkan Dua Kali Baim Wong dan Kameramen Diperiksa Polisi Lagi
Hore! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Cek Syarat dan Tata Cara Pencairannya
Muncul Video Diduga Sule dan Gilang Dirga Sindir Rizky Billar, Netizen: Sule Tolong Introspeksi Diri
Lebih dari 60 Anak di Gambia Meninggal Kena Gagal Ginjal, Diduga karena Obat Sirup
Mau Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Siapkan 6 Dokumen Ini Agar Sebelum Pendaftaran
Kejar Target Tahun 2025, Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pembelian Motor Listrik
Polisi Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan Diduga Penyebab Ratusan Orang Meninggal Dunia
Modus Penipuan Tilang Elektronik Bertebaran Via WhatsApp, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati
Naskah Khutbah Jumat Bulan Maulid Terbaru tentang Kepemimpinan
Curahan Hati Rizky Billar di Instagram yang Hanya Bisa Teman Dekat Akhirnya Terbongkar