Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:48 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo umumkan daftar 6 tersangka tragedi Kanjuruhan (Polri TV)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo umumkan daftar 6 tersangka tragedi Kanjuruhan (Polri TV)

 


AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan disampaikan langsung oleh Kapolri pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Dalam pengumuman tersebut, Kapolri menyebut ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan akan Diumumkan Kapolri Malam Ini

Ada pun keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yaitu:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), AHL
2. Ketua Pelaksana Pertandingan (Panpel), AH
3. Security Officer, SS
4. Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS
5. Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, H
6. Kasat Samapta Polres Malang, BSA

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, 6 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP juga Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X