Ingin Pindah Domisili atau KTP Rusak? Inilah 8 Syarat Cabut Berkas KTP Tanpa Ribet

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 17:44 WIB
Ingin Pindah Domisili atau KTP Rusak? Inilah 8 Syarat Cabut Berkas KTP Tanpa Ribet
Ingin Pindah Domisili atau KTP Rusak? Inilah 8 Syarat Cabut Berkas KTP Tanpa Ribet

Baca Juga: SAH! Menang Telak, Erick Thohir Terpilih Ketua Umum PSSI 2023-2027, La Nyalla Kalah Berapa Voters?

8. Biaya administrasi

Itulah 8  Syarat Cabut Berkas KTP secara umum yang perlu kamu siapkan.

Adapun, Syarat Cabut Berkas KTP di setiap daerah berbeda-beda.

Semua tergantung pada aturan wilayah masing-masing.

Disclaimer: artikel tentang syarat cabut berkas KTP mengambil sumber dari ChatGPT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X