AYOMEDAN.ID - Pada tahun 2023, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mentargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Target ini berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital."
"Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil.
Pasalnya memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon," ucap Zudan, dikutip dari dukcapil.kemendagri.go.id.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP-el.
Selama ini, KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Zudan menyebutkan 3 kendala pencetakan KTP-el.
Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.
Selain itu juga harus menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.
Artikel Terkait
5 Kontroversi Gita Savitri yang Bikin Geger Dunia Maya: Memutuskan Childfree hingga Dianggap Membela LGBT
Resep Puding Lumut Gula Aren Cappuccino: Anti Ribet, Dijamin Lembut, Cocok Jadi Ide Jualan Takjil Buka Puasa
Resep Brownies Chocolate Espresso Ala Starbucks: Cocok Jadi Hadiah Valentine untuk Orang Terkasihoc
Wisata Air Sebening Kristal di Sumatera Utara, Sungai Lobang yang Asri Jadi Pilihan Healing Terbaik
Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat KUR di Bank BCA, Bunga Rendah, Cek Syaratnya
7 Langkah Cara Membuat KTP Online di Kota Medan, Sumatera Utara, Hanya Butuh Rp12.000