Cara Membuat KTP Digital Dilengkapi dengan Syaratnya, KTP Digital Mulai Diberlakukan Bertahap

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 15:47 WIB
KTP Digital. (disdukcapil.bontangkota.go.id)
KTP Digital. (disdukcapil.bontangkota.go.id)

AYOMEDAN.ID - Simak cara membuat Kartu Tanda Penduduk atau KTP Digital berikut ini.

KTP digital mulai diberlakukan secara bertahap.

Tahun 2023, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dikutip dari dukcapil.kemendagri.go.id, target ini berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Polemik Shin Tae-yong dan Thomas Doll Temui Titik Terang, Begini Teknis Penyerahan Pemain Persija

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital."

“Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (8/2/2023) malam.

KTP digital dapat diakses melalui ponsel.

 Baca Juga: Link Live Streaming PSIS Semarang vs Dewa United: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Masyarakat dapat mengakses KTP Digital melalui aplikasi yang bernama Identitas Kependudukan Digital.

Dikutip dari kanal YouTube Prof Zudan Arif Fakrulloh, inilah cara membuat KTP Digital di aplikasi Identitas Kependudukan Digital

1. Unduh aplikasi Identitas digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store

2. Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email dan nomor ponsel

3. Kemudian verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X