AYOMEDAN.ID -- Sempat menggemparkan publik, kini prajurit wabita Kostrad (Kowad Kostrad) yang mengaku diperkosa oleh perwira Paspampres jadi tersangka.
Prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj GER melaporkan bahwa dirinya diperkosa oleh perwira Paspampres bernama Mayor Infanteri BF.
Dugaan pemerkosaan terhadap Kowad Kostrad oleh perwira Paspamres itu terjadi saat keduanya bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Baca Juga: Jenderal Andika Murka Ada Paspamres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Dipecat, Hukum Berlapis
Namun, kini Letda Caj GER ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Hal itu lantaran dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya pemerkosaan yang terjadi antara Letda Caj GER dengan Mayor Infanteri BF.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan terungkap jika keduanya suka sama suka.
"Perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis, 8 Desember 2022.
Baca Juga: TERUNGKAP! Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad, Ternyata...
Tak hanya itu, Andika juga mengungkapkan fakta baru yang cukup mengejutkan. Ternyata keduanya bukan hanya sekali melakukan hubungan intim.
Atas hal tersebut, kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenai Pasal 281 KUHP.
"(Kena) pasal 281 dua-duanya," tegas Andika.
Selain menjadi tersangka untuk pidana asusila, Letda Caj GER juga bakal dipecat dari TNI.
Artikel Terkait
CPNS 2023, MenPANRB: Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas Pengadaan ASN
Terbaru! Daftar UMK 2023 Sumbar, Simak Besaran Kenaikan Upah Minimum Kabupaten-Kota di Sumatera Barat
Resep Bolu Panggang Anti Bantat, Motif Rapi dan Tidak Pecah, Cocok untuk Ide Jualan
Naskah Khutbah Jumat Singkat Jumadil Ula 1444 Hijriah: Setiap Muslim adalah Pendakwah Agama
Daftar Lengkap UMK 2023 Kaltim: Bukan Balikpapan, Inilah Kabupaten dengan UMK Tertinggi di Kalimantan Timur
Jadwal BRI Liga 1 Pekan 13: PSM Makassar dan Bali United hingga Persib vs Persebaya
Sah! Kota Semarang Kembali Menerima UMK 2023 Tertinggi di Jawa Tengah, Segini Nominalnya
TERUPDATE! Daftar Lengkap UMK 2023 di Sumut, Kota Medan Tertinggi Rp3,6 Juta, Siapa Paling Rendah?
SADIS! Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Simalungun Lantaran Sakit Hati, Begini Kronologinya
Naskah Khutbah Jumat Terkini Akhir Tahun 2022: Kikis Sikap Ekstremis, Cintai Negeri Sepenuh Hati
Inilah UMK 2023 Kota Medan, Batu Bara, Deli Serdang, Karo dan Sibolga
Kronologi Bus Trans Metro Deli yang Terbakar di Medan, Diduga karena Korslet
TERUNGKAP! Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad, Ternyata...