AYOMEDAN.ID -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka, mengetahui ada oknum anggota Paspamres yang memperkosa prajurit TNI wanita.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, oknum anggota Paspamres tersebut harus dipecat dan dihukum berlapis, atas perbuatannya memperkotas prajurit Kostrad wanita.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad terjadi saat keduanya bertugas dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali.
Baca Juga: Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Kabar dugaan pemerkosaan itu pun dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang perwira Paspampres harus dipecat dari TNI.
Pelaku yang dimaksud yakni Mayor Infanteri BF. Sementara korban adalah Letda Caj (K) GER.
Andika menegaskan, apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Versi Keluarga
Selain itu, hukumannya bakal berlapis terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika, seperti dikutip daru SuaraSumatera, Jumat, 2 Desember 2022.
Andika menyebut kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Profil KSAL Yudo Margono yang Ditunjuk Jokowi sebagai Calon Panglima TNI
Bukan di Monas, Ini Lokasi Reuni 212 pada 2 Desember 2022
Cara Beli Tiket Nonton Film KKN di Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni Seharga Rp1
Butuh Modal Usaha? Begini Cara Daftar KUR BSI 2022 bagi UMKM, Pengajuan Online Cair Hingga Rp500 Juta
Update Gempa Cianjur, 328 Orang Meninggal Dunia 12 Orang Hilang
Gempa Cianjur, Bupati Minta Warga Kembali ke Rumah Masing-masing
112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
Kronologi Meninggalnya Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Versi Keluarga
Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa