Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 12:51 WIB
Tenaga Guru jadi salah satu prioritas pada CPNS 2023. Simak syarat pendaftarannya (dok.bkdlampungprov)
Tenaga Guru jadi salah satu prioritas pada CPNS 2023. Simak syarat pendaftarannya (dok.bkdlampungprov)

Baca Juga: Hore! Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Tapi Ada Syaratnya...

- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadialan

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 Kabupaten-Kota di Provinsi Sumatera Utara

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik

- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar

- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

Baca Juga: Selain Medan, Inilah Kabupaten-Kota di Sumut yang Sudah Naikan UMK 2023

- Usia pelamar minimal 18 tahun

- Kriteria lulusan pelamar

- Ketentuan lain berdasarkan kebutuhan instansi yang dipilih.

Meski belum ada jadwal pasti kapan CPNS 2023 bakal digelar, namun pernyataan MenPANRB tersebut menjadi indikasi kuat bahwa rekrutmen ASN itu akan dibuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X