Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berdasarkan PP 48/2005, tahapan seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer yang ingin diangkat melalui CPNS adalah seleksi administrasi, integritas, disiplin, kesehatan dan kompetensi.
Seleksi ini berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Tenaga honorer ini juga harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.
Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer bakal diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan tentu saja dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK kategori umum.
Baca Juga: UMP Sumut Tahun 2023 Naik jadi Rp 2.710.493
Lalu kategori apa yang menjadi prioritas pemerintah dalam CPNS 2023?
Pemerintah akan mengutamakan tenaga hnorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi dalam CPNS 2023.
Meski begitu, kriteria lama masa kerja ini tak berlaku bagi tenaga honor bidang kedokteran yang bertugas di pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Ketentuannya menjadi berubah dengan tenaga honorer diangkat jadi CPNS meskipun berusia di bawah 46 tahun, asalkan bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.
Artikel Terkait
Mau Jadi PNS? Ini 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi Abdi Negara
10 Perguruan Tinggi yang Menjamin Lulusannya Jadi PNS atau ASN
Berpeluang Besar Jadi PNS, Inilah Daftar Jurusan Kuliah yang Bisa Dipilih
CPNS 2023 Segera Dibuka, Inlah Daftar Formasi untuk Lulusan Diploma III Lengkap dengan Persyaratnnya
PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
Mau Ikut CPNS 2023? Ini Daftar Formasi Jabatan untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan
Inilah Alasan Banyak yang Ingin Jadi PNS, Tenyata Keuntungannya Sangat Menjanjikan
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Simak Info Terbaru serta Persyaratan Pendaftaran ASN
Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
Inilah Bocoran UMK Padang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya Pasca UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen
Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah
Daftar UMP 2023 Lengkap di 34 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah
Mau Ikut Tes CPNS 2023? Ini yang Harus Disiapkan dari Sekarang Agar Lolos jadi PNS
UMP Aceh 2023 Naik 7,8 Persen, Berapa UMK Banda Aceh 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya? Simak Penjelasannya
Inilah 5 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi, DKI Jakarta Urutan Berapa?
UMP Sumut Tahun 2023 Naik jadi Rp 2.710.493