Hore! Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Tapi Ada Syaratnya...

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 21:42 WIB
Kabar gembira, tenaga honorer langsung dingkat sebagai CPNS 2023. Ini syaratnya (Instagram @cpns.asn)
Kabar gembira, tenaga honorer langsung dingkat sebagai CPNS 2023. Ini syaratnya (Instagram @cpns.asn)

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan PP 48/2005, tahapan seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer yang ingin diangkat melalui CPNS adalah seleksi administrasi, integritas, disiplin, kesehatan dan kompetensi.

Seleksi ini berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Tenaga honorer ini juga harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer bakal diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan tentu saja dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK kategori umum.

Baca Juga: UMP Sumut Tahun 2023 Naik jadi Rp 2.710.493

Lalu kategori apa yang menjadi prioritas pemerintah dalam CPNS 2023?

Pemerintah akan mengutamakan tenaga hnorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi dalam CPNS 2023.

Meski begitu, kriteria lama masa kerja ini tak berlaku bagi tenaga honor bidang kedokteran yang bertugas di pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Ketentuannya menjadi berubah dengan tenaga honorer diangkat jadi CPNS meskipun berusia di bawah 46 tahun, asalkan bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X