Daftar UMP 2023 Lengkap di 34 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 17:13 WIB
Daftar UMP 2023 seluruh provinsi di Indonesia dari tertinggi hingga terendah. (Pexels/Robert Lens)
Daftar UMP 2023 seluruh provinsi di Indonesia dari tertinggi hingga terendah. (Pexels/Robert Lens)

Baca Juga: UMP Jambi 2023 Naik Jadi Rp 2.943.033, Segini Besaran UMK 2023 untuk Kota Jambi dan Daerah Lain

31. Jawa Timur (Jatim): Rp2.040.244

32. Jawa Barat (Jabar): Rp1.986.670

33. DI Yogyakarta (DIY): Rp1.981.782

34. Jawa Tengah (Jateng): Rp1.958.270

Demikian daftar UMP 2023 dari 34 provinsi di Indonesia, mulai tertinggi hingga terendah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X