BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November atau Desember? Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 11:08 WIB
Kapan BLT BBM 2022 tahap 2 cair? Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan bocoran waktunya (Freepik)
Kapan BLT BBM 2022 tahap 2 cair? Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan bocoran waktunya (Freepik)

 


AYOMEDAN.ID -- Pemerintah kembali mencairkan BLT BBM 2022 tahap 2. Kapan waktunya, November atau Desember 2022? Simak penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

BLT BBM 2022 tahap 2 dipastikan akan segera cair. Hal itu seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Saat jumpa pers pada Kamis, 24 November 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal pencairan BLT BBM 2022 tahap 2.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Agama Islam Non-PNS 2022 Segera Cair

Sri Mulyani mengungkapkan, alokasi anggaran untuk BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun. Hingga akhir Oktober 2022 sudah terealisasi Rp6,21 triliun.

Ada pun terkait waktu pencairannya, menurut Sri Mulyani, jika tidak ada halangan maka bansos BLT BBM tahap 2 mulai Desember 2022.

"Kementerian Sosial sengaja membayarkannya separuh dulu dan nanti separuh akan mulai dibayarkan pada bulan Desember ini," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap realisasi penyaluran BLT BBM ini akan tuntas pada bulan Desember, hal ini sebagai bentuk kompensasi Pemerintah yang menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kapan BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair? Begini Cara Cek Penerima Bansos dari HP

Dan diharapkan bantuan ini memberikan sedikit tambahan daya beli masyarakat menjelang pergantian tahun.

"Ini saya harapkan membantu masyarakat menjelang akhir tahun terutama untuk kelompok masyarakat bawah," katanya, seperti dikutip dari Suara.com--jaringan Ayomedan.id, Jumat, 25 November 2022.

Sebagai informasi, BLT BBM diberikan kepada masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022 lalu.

Bansos tersebut diberikan dalam dua tahap, dengan masing-masing sebesar Rp300 ribu per tahap.

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera Tahun 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X