AYOMEDAN.ID -- Pemerintah memberi sinyal bahwa seleksiCPNS 2023 bakal digelar. Bagi yang ingin mengikutinya, pastikan IPK kamu memenuhi syarat yang ditentukan.
Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK, menjadi salah satu syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
Panitia CPNS 2023, menetapkan ambang batas minimal IPK yang bisa mengikuti seleksi.
Baca Juga: 3 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Sederajat yang Berpeluang Dibuka
Tak hanya IPK, sejumlah syarat lain yang menyangkut pendidikan, juga harus dipenuhi pendaftar.
Seperti, akreditasi perguruan tinggi serta jurusan, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri.
Apabila pendaftar telah memenuhi kriteria yang ditentukan, maka peluang untuk lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2023 sangat terbuka.
Namun demikian, perlu diingat bahwa tak hanya soal IPK dan akreditasi saja yang menjadi syarat kelulusan, peserta juga harus mengikuti serangkaian tes yang diselenggarakan Panselnas.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 yang Berpeluang Dibuka oleh Pemerintah, dari Lulusan SMA hingga Sarjana
Syarat Minimal IPK untuk Daftar CPNS 2023
Berikut ini syarat minimal IPK dan akreditasi, yang bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
1. Formasi Cumlaude
Perguruan Tinggi Dalam Negeri:
- Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Program Studi dengan Akreditasi A
- Terdapat kata "Cumlaude/Pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.
Artikel Terkait
CPNS 2023 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Penting Ini untuk Dilampirkan saat Pendaftaran
3 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan, Lulusan di Bidang Ini Harap Bersiap
CPNS 2023 Digelar Awal Tahun? Begini Penjelasan KemenPAN RB
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
Daftar Formasi PPPK Teknis 2022 bagi Lulusan SMA Sederajat untuk Penempatan Sejumlah Daerah
Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 Semua Golongan serta Perbedaannya dengan PNS
3 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Sederajat yang Berpeluang Dibuka
UMP Sumut 2023 Naik, Ini Daftar Lengkap UMK Tertinggi hingga Terendah di 22 Wilayah Sumatera Utara
Menaker Pastikan UMP 2023 Naik Tinggi, Simak Daftar UMK Jabar, Jateng hingga Jatim
Prediksi Besaran UMP Sumut 2023, Ini Daftar Kenaikan dalam 5 Tahun Terakhir
3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara dengan UMK Terendah
UMP Sumbar 2023 Naik? Inilah Daftar UMK Sumatera Barat Terendah hingga Tertinggi
UMP 2023 Naik! Kepulauan Bangka Belitung Tertinggi di Pulau Sumatera, Bengkulu Terendah
Selamat! Dua Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023 Naik, UMK 2023 Ikut Naik Juga?
Sah! Kemnaker Tetapkan UMP dan UMK 2023 Naik Maksimal 10 Persen
Upah Minimum 2023 Resmi Naik, Ini Prediksi UMP Sumut 2023
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 19 November 2022, Hujan Lebat
Cek Korban Banjir, Bobby Nasution: Curah Hujan Tinggi dan Drainase Tidak Berfungsi dengan Baik
Tak Kalah dari Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee, Sederet Artis Indonesia Ini Tetap Cantik Diusia 50 Tahunan
Pagi Ini, Sekitar Brayan Medan Sumut Masih Tergenang Banjir
Hujan Lebat, Jalan Depan Mall di Medan Sumatera Utara Terendam Banjir