Seperti diketahui, Partai NasDem memutuskan untuk mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) dalam Pemilu 2024 mendatang.
Namun demikian, Partai NasDem tidak dapat mengusung capres sendiri, karena terbentur dengan aturan ambang batas atau presidential threshold 20 persen.
Agar dapat mengusung calon presiden dalam Pemilu 2024, Partai NasDem harus berkoalisi dengan partai lain supaya memenuhi ambang batas atau Presidential Threshold 20 persen.
Artikel Terkait
PKS Jalani Sidang Perdana Gugatan Presidential Threshold 20 Persen pada Selasa 26 Juli
Edy Rahmayadi Resmikan Kantor Demokrat Sumut
Terkait Pidato SBY Sebut Pemilu 2024 Bisa Tak Adil, Begini Penjelasan Partai Demokrat
Beredar Foto Anies Baswedan Bersama Ketua Parpol, Apa yang Dibicarakan?
Partai NasDem Deklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, PKS Beri Tanggapan dan Pernyataan Sikap
Bank Indonesia Buka Loker PKWT, Ini Cara Daftarnya
WhatsApp Down Total Hari Ini, Para Pengguna Tak Bisa Kirim Pesan Apapun
3 Puisi Sumpah Pemuda Karya Chairil Anwar, Menyentuh Hati dan Bikin Merinding
Kabid Propam Polda Sumut Kumpulkan Seluruh Personel Polantas di Polrestabes Medan, Ada Apa?
WhatsApp Down, Tak Bisa Kirim Chat Personal hingga Kirim Pesan Di Grup, Netizen Lari ke Twitter
WhatsApp Down Total Hari Ini, Bakal Eror Seharian?
Ini Penyebab WhatsApp Down Hari Ini, Apakah Hanya Terjadi di Indonesia?
5 Rekomendasi Aplikasi Alternatif Berkirim Pesan Selama WhatsApp Down
Kumpulan Puisi Karya WS Rendra, Cocok untuk Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022
Pemerintah Gratiskan Biaya Perawatan Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Ini Syaratnya