AYOMEDAN.ID—Pemerintah menyatakan siap menanggung biaya perawatan pasien gagal ginjal akut. Dengan syarat, pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut berasal dari keluarga tidak mampu.
Sementara, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan hingga 25 Oktober 2022 sudah ada 255 kasus gagal ginjal akut yang berasal dari 26 Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Karya WS Rendra, Cocok untuk Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022
Mengenai biaya perawatan pasien gagal ginjal akut, Menkes menyatakan, akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” jelas Dr Mohammad Syahril yang merupakan Juru Bicara Kemenkes, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Alternatif Berkirim Pesan Selama WhatsApp Down
Artikel Terkait
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 di Situs sscasn.bkn.go.id
Bank Indonesia Buka Loker PKWT, Ini Cara Daftarnya
WhatsApp Down Total Hari Ini, Para Pengguna Tak Bisa Kirim Pesan Apapun
3 Puisi Sumpah Pemuda Karya Chairil Anwar, Menyentuh Hati dan Bikin Merinding
Kabid Propam Polda Sumut Kumpulkan Seluruh Personel Polantas di Polrestabes Medan, Ada Apa?
WhatsApp Down, Tak Bisa Kirim Chat Personal hingga Kirim Pesan Di Grup, Netizen Lari ke Twitter
WhatsApp Down Total Hari Ini, Bakal Eror Seharian?
Ini Penyebab WhatsApp Down Hari Ini, Apakah Hanya Terjadi di Indonesia?