AYOMEDAN.ID -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjalani sidang perdana terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen.
Sidang uji materi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 Presidential Threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional, akan digelar pada Selasa, 26 Juli 2022.
Sidang perdana digelar dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Anies Baswedan Kompak Dukung Citayam Fashion Week
Ketua Tim Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur karena Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merespon permohonan yang diajukan.
"Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi sudah merespon ikhtiar kami menghadirkan solusi bagi bangsa untuk menghadirkan banyak calon presiden/wakil presiden dengan menetapkan jadwal sidang perdana. Semoga ini merupakan awal dari hasil yang diharapkan sebagaimana dituangkan dalam permohonan," kata Zainudin Paru dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Juli 2022, seperti dilansir dari Republika.co.id.
Zainudin mengatakan dalam persidangan pendahuluan tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Pemohon II, yakni Dr Salim Segaf Al Jufri.
Ia menuturkan Ketua Majelis Syura PKS itu akan menjelaskan pokok-pokok permohonan, terutama tujuan dilayangkannya permohonan uji materi ini. Yakni, untuk mengakhiri keterbelahan bangsa karena pilihan calon presiden yang terbatas sehingga memunculkan calon yang sama berkali-kali.
Zainudin yakin MK akan secara seksama memeriksa permohonan ini, karena permohonan yang diajukan oleh PKS dan Doktor Salim berbeda dengan permohonan-permohonan sebelumnya.
"Kami tidak membantah pandangan Mahkamah bahwa terkait presidential threshold merupakan open legal policy. Namun, open legal policy tersebut sebaiknya diberikan batasan, yakni interval range 7 persen sampai dengan 9 persen untuk ditetapkan oleh pembentuk undang-undang," ujarnya.
Sidang dijadwalkan dilaksanakan secara online. PKS juga akan menggelar persidangan dan nonton bareng persidangan tersebut dari Gedung DPP PKS Jakarta. Ia berharap agar usaha yang dilakukan PKS dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Begini Respon Anies Baswedan Terkait Robohnya Pagar Pembatas Tribun JIS
"Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar usaha ini dapat berjalan dengan baik. Karena apabila permohonan ini dikabulkan, diharapkan akan semakin banyak pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dapat ditawarkan ke masyarakat Indonesia," ucapnya.
"Jadi, kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutus inkonstitusional bersyarat Pasal 222 UU Pemilu," imbuhnya.
Artikel Terkait
Lokasi Citayam Fashion Week akan Dipindah, Ini Kata Netizen
September 2022, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Riau
Dokter TNI Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI
Di Masa Depan 3 Jabatan PNS Ini Akan Hilang, Tapi Banyak Dicari
Borneo FC Sukses Balaskan Dendam pada Arema FC di Laga Pedana BRI Liga 1 2022
Teka-Teki Dalang Penembakan Istri Anggota TNI Diungkap Panglima TNI
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Simak Faktanya
Anak-anak Disarankan Mengunyah dengan Mulut Terbuka, Ini Manfaatnya Menurut Ilmuwan
Begini Dampak Buruk Rokok Elektronik atau Vape Menurut Dokter
Renungan Harian Kristen Senin 25 Juli 2022, Hiduplah dengan Seimbang
Shio Hari Senin 25 Juli 2022, Ayam Cobalah untuk Memahami Emosi Dalam Diri Sendiri
Pagar JIS Roboh saat Peresmian, Warganet: Sudah Dikasih Kursi Malah Gelayutan Di Pagar
Begini Respon Anies Baswedan Terkait Robohnya Pagar Pembatas Tribun JIS
Brand Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI, Ernest Prakasa Beri Sindiran Pedas
Daftarkan Citayam Fashion Week ke HKI Diprotes, Baim Wong Kecewa
Presiden Jokowi dan Anies Baswedan Kompak Dukung Citayam Fashion Week
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriah Diperingati? Ini Waktunya Menurut Kalender Islam Global
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persis Solo vs Dewa United FC Senin 25 Juli, Simak Waktunya di sini
Link Live Streaming BRI Liga 1 2022 Persita vs Persik Kediri Hari Ini