Ini Lokasi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Ini lokasi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, diduga terjerat kasus narkoba ((Dok.Suara.com via langgam.id))
Ini lokasi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, diduga terjerat kasus narkoba ((Dok.Suara.com via langgam.id))

 


AYOMEDAN.ID -- Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Polri karena kasus narkoba.

Kabar penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa mengagetkan banyak pihak.

Pasalnya, sebelum ditangkap Irjen Teddy Minahasa baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga: PROFIL Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Diduga Terseret Kasus Narkoba

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Ayomedan.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan pers terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, sore ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sementara itu, melansir dari Suara.com, dikabarkan Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa disebut ditangkap sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang memerintahkan seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri untuk berkumpul di istana pada Jumat siang, pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Bukan Hanya Pengguna Narkoba, Teddy Minahasa Disebut Punya Hubungan Erat dengan Jaringan Pengedar

Dugaan kuat bahwa Kapolda Jatim telah ditangkap, ia tidak tampak hadir di Istana Negara.

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Istana Negara, Jumat, 14 Oktober 2022 siang.

"Saya belum lihat tuh (Irjen Teddy)," kata Iqbal.

"Kan enggak sama busnya, bisa dibagi," imbuhnya.

Baca Juga: Bambang Tri dan Gus Nur jadi Tersangka, Tapi Bukan Terkait Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X