Limpahkan Berkas, Polri Serahakan Barang Bukti Tiga Kontaener ke Kejagung

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:38 WIB
DISERAHKAN - Tersangka pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo yang telah diserahkan Tim penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan  (HO/KLIKTIMES.COM)
DISERAHKAN - Tersangka pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo yang telah diserahkan Tim penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan (HO/KLIKTIMES.COM)

AYOMEDAN.ID—Selain menyerahkan 11 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri juga menyerahkan berkas dan barang bukti

Barang bukti yang diserahkan ke Kejagung boleh dibilang jumlahnya cukup signifikan. Polri sendiri menyerahkan sebanyak tiga kontaener barang bukti ke Kejagung.

Baca Juga: Buntut Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Akhir Pekan Ini

"Ada macam-macam yang jelas jumlahnya hampir sekitar tiga kontainer plastik itu barang buktinya," ujar Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/10/2022).

Berkas dan barang bukti yang diserahkan ke Kejagung meliputi dua kasus yakni pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyelidikan atau obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Lesti Kejora Angkut Barang dari Kediamannya, Netizen: Rizky Billar Balik ke Setelan Pabrik

11 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diantaranya adalah, tersangka kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), serta Kuat Ma’ruf.

Sedangkan tersangka kasus obstruction of justice ada tujuh orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Maulid Nabi tentang Cara Mencintai Nabi Muhammad SAW, Bisa Didownload dalam Format PDF

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X