Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo: ‘Istri Saya Tidak Bersalah’

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:02 WIB
Ferdy Sambo Pasrahkan Nasibnya Pada Majelis Hakim
Ferdy Sambo Pasrahkan Nasibnya Pada Majelis Hakim

AYOMEDAN.ID—Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya, para tersangka pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksan kesehatan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Ferdy Sambo siap disidangkan, untuk sementara agar proses peradilan berjalan dengan baik Ferdy Sambo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) di Mako Brimob bersama terangka lainnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin.

Baca Juga: Berkasnya Lengkap dan Siap Disidangkan, Ferdy Sambo Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Pada saat diserahkan ke Kejagung Ferdy Sambo menyatakan permintaan maaf kepada keluarga Brgadir J dan semua pihak yang terlibat dalam kasus yang dialaminya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Pidato Singkat Maulid Nabi, Cocok sebagai Kata Sambutan Ketua Panitia atau Aparatur Pemerintah

Ia mengaku, terbawa emosi sehingga tidak bisa menggambarkan dengan kata-kata apa yang dirasakannya. Hal itu dilakukan demi cintaya kepada sang istri yakni Putri Candrawathi.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Ferdy Sambo Siap Disidangkan dengan Perkara Berbeda , Ini Penjelasan Polri

Ia menyatakan, telah menyesal dan siap menerima konsekuensi hukum dan akan menjalani sanksi dengan lapang dada. Menurutnya, Putri Candrawathi tidak bersalah ia hanya korban.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tandasnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Sehat, Polri Menyerahkannya ke Kejagung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X