AYOMEDAN.ID—Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat keputusan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kejagung melakukan penahanan terhadap 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: HUT TNI ke-77, Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Kepada 3 Prajurit TNI, Ini Sosoknya.
Namun, Putri Candrawathi ditempatkan terpisah di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Sementara tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin ditahan di Mako Brimob.
Baca Juga: Ini Harapan Jokowi Pada TNI di Usianya yang ke-77 Tahun
“Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob,” tambahnya.
Rutan Bareskrim ditempati oleh tersangka lainnya yakni Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Viral! Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI sambil Ucapkan Kata Tak Pantas
Fadil menambahkan, tujuan tersangka ditahan adalah untuk mempermudah proses persidangan yang akan dijalani.
“Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Indosiar Memecat Rizky Billar dari Dangdut Academy 5
Artikel Terkait
Renungan Katolik Hari Ini Rabu 5 Oktober 2022, Doa Bapa Kami
Renungan Kristen Hari Ini Rabu 5 Oktober 2022, Hadapi Ketidaknyamanan Dengan Damai
Shio Rabu Rabu 5 Oktober 2022, Monyet Harus Pandai Dalam menentukan Pilihan
15 Link Twibbon HUT TNI ke-77 2022, Lengkap dengan Sejarah Singkat dan Temanya
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 5 Oktober 2022, Siap-siap Jas Hujan dan Payung
20 Quotes Hari Guru Sedunia 5 Oktober, Sebagai Apresiasi atas Dedikasi para Guru
SIM Keliling Medan Oktober 2022 dan Persyaratan yang Harus Dibawa
Teks Ceramah Maulid Nabi Bikin Terharu, Lengkap dengan Mukadimah dan Penutup Tausyiah
Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Gunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Indosiar Depak Rizky Billar sebagai Host Dangdut Academy 5, Buntut dari KDRT terhadap Lesti Kejora