AYOMEDAN.ID—Polri akan menggelar sidang kode etik kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus Ferdy Sambo. Dari 35 anggota polisi, yang sudah menjalani sidang kode etik dan diberi sanksi sebanyak 15 orarng.
Kini, Polri akan menyelesaikan secepatnya sidang kode etik kepada 20 anggota polisi yang terbukti melangar dalam kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: 26 Juta Data Diduga Bocor, Polisi: Data Itu Bisa Didapat dari Internet
Polri sendiri, akan menggelar sidang kode etik kepada 20 anggotanya secara marathon. Hak ini diungkapkan Kadiv Humas POlri Irjen Dedi Prasteyo seperti yang dikutip dari www.pmjnews.com
"Masih punya 20 (anggota) lagi yang harus diselesaikan. Itu harus dikerjakan secara maraton," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dari total 35 anggota yang disidang kode etik, saat ini lebih dari setengahnya belum disidang, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rahman yang merupakan tersangka Obstruction of Justice.
“Dua tim menyelesaikan berkas perkara 35, yang sudah kita laksanakan sidang kode etik kan sudah 15,” kata Dedi.
Baca Juga: Serang Balik Polisi, Ini yang Akan Digugat Ferdy Sambo di PTUN
Meski demikian, Dedi menegaskan proses sidang etik akan dirampungkan secepat mungkin sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," tegasnya.
Baca Juga: Mau Nonton Film G30S PKI di TV? Simak Jadwal serta Link Streamingnya
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat Pekan Terakhir Bulan Safar NU Online, Sebagai Referensi bagi Khatib Jumat
Materi Khutbah Jumat Singkat 5 Menit, tentang Menjaga Lisan di Media Sosial
Link Live Streaming PSCS Cilacap vs Gresik United Pekan Kelima Liga 2 Wilayah Tengah
Pertahankan Eksistensi Koran, Edy Rahmayadi Kampanyekan Gerakan Membaca Koran
Link Siaran Langsung Persijap Jepara vs FC Bekasi City di Liga 2 Hari Ini
Demonstrasi Tolak BBM, Polisi Siapkan Skema Pengalihan Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda
Perairan Lampung Berpotensi Terjadi Gelombang Setinggi 6 Meter, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Bos Judi Online Terbesar di Sumut Dijerat Pasal TPPU, Polisi Juga Usut Aliran Uang Apin BK
Ferdy Sambo Serang Balik Polisi, Pengamat Bilang Begini
Polri Siap Terima Tantangan Ferdy Sambo