Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dihentikan, Pengacara Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:42 WIB
Kabar Terbaru Kasus Brigadir J : Dugaan Pelecehan Kepada Istri Ferdy Sambo Dihentikan!  (tangkapan layar)
Kabar Terbaru Kasus Brigadir J : Dugaan Pelecehan Kepada Istri Ferdy Sambo Dihentikan! (tangkapan layar)

AYOMEDAN.ID--Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selalu menyibak fakta menarik dibaliknya.

Langkah tegas Kapolri menentapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi perhatian publik sekaligus menjadi kekuatan baru bagi polisi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kini, langkah itu diperkuat dengan menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kemerdekaan Terbaru, untuk Dibagikan saat Momen HUT RI ke-77

Melansir dari suara,com, Keputusan Penyidik Mabes Polri menghentikan kasus pelecehan yang dilaporkan pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai sebagai langkah tepat oleh Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.

Dua kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek mengatakan, keputusan tersebut diapresiasi mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan Yoshua.

"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan, karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," kata Ramos Hutabarat seperti dikutip Antara di Jambi pada Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Contoh Pidato Hari Kemerdekaan Sangat Pas Disampaikan saat HUT RI ke-77

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir Yosua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana dan itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario. Pernyataan tersebut disampaikan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti," kata Ramos Hutabarat.

Baca Juga: Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Ini Alasannya

Tak hanya itu, keterangan dari Bharada E yang menyatakan tidak ada pelecehan tersebut dan yang ada hanya pembunuhan juga semakin menguatkan kasus yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu di tempat terpisah, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan, semua yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.

"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X