Bharada E Ungkap Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Istri Ferdy Sambo. (Ilustrasi)
Istri Ferdy Sambo. (Ilustrasi)

AYOMEDAN.ID--Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan menjadi Justice Collaborator banyak hal yang diungkap Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen ferdy Sambo.

Sebelumnya, Bharada E mengungkapkan bahwa ia menembak brigadier J atas perintah atasan, lalu saat penembakan terjadi Irjen Ferdy Sambo  ada di TKP.

Kini, Bharada E kembali memberikan keterangan yang mengejutkan yakni tidak ada pelecehan seksual  ke istri Irjen Fedy Sambo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J Berpotensi SP3, Bareskrim Beberkan Alasannya

 Sebelumnya, peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brgadir J dipicu oleh pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Melasnir dari pikiran-rakat.com, Melalui pengacaranya, M Burhanuddin, dia menegaskan tak pernah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"(Pelecehan seksual) di TKP tidak ada," ucap M Bruhanuddin, dalam acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, Rabu, 10 Agustus 2022 malam.

Akan tetapi, dia menegaskan tidak bisa mengungkapkan rinciannya ke publik, karena masih dalam tahap pendalaman oleh Timsus Polri.

Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Diduga Eksekusi Brigadir J Pukul 17.06 Wib

"Ini saya nggak bisa ungkap ke publik, karena ini masih masuk dalam pendalaman (Timsus Polri)," tutur M Bruhanuddin.

Sementara terkait kondisi Brigadir J saat Bharada E datang ke TKP, dia mengaku belum ada tembakan yang melayang.

Bharada E pun mengakui bahwa dia menjadi orang yang pertama kali menembak Brigadir J, tentunya atas perintah dari Ferdy Sambo.

"Belum tertembak, yang nembak pertama Bharada E," ujar M Bruhanuddin.

Baca Juga: Shio Hari Kamis 11 Agustus 2022, Ayam Cobalah Yakinkan Lagi Apa yang Benar-benar Anda Inginkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X