Pengakuan Bharada E soal Baku Tembak dengan Brigadir J, Kuasa Hukum: Hanya Rekayasa

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 13:38 WIB
Kuasa hukum Bharada E ungkap pengakuan kliennya soal baku tembak hanya rekayasa (Ilustrasi Ayoindonesia)
Kuasa hukum Bharada E ungkap pengakuan kliennya soal baku tembak hanya rekayasa (Ilustrasi Ayoindonesia)

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi atau perintah.

Deolipa juga mengungkapkan, kliennya tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X