Pemerintah akan Banjiri Maluku dan Papua dengan Minyak Goreng Hingga 3 Ribu Ton, Ini Kisaran Harganya

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 08:07 WIB
Ilustrasi - Pemerintah kirim hingga 3 ribu ton minyak goreng curah ke Maluku dan Papua (Ayobandung.com/Restu Nurgraha)
Ilustrasi - Pemerintah kirim hingga 3 ribu ton minyak goreng curah ke Maluku dan Papua (Ayobandung.com/Restu Nurgraha)

 

AYOMEDAN.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengirim minyak goreng curah ke Maluku dan Papua.

Jumlah minyak goreng curah yang dikirim pemerintah ke Maluku dan Papua sebanyak 1.000 ton.

Selain itu pemerintah juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di Maluku dan Papua yaitu Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga: Yuk Kenali 10 Modus Pencucian Uang, Salah Satunya adalah Barter

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, saat ini harga minyak goreng sudah stabil.

“Harga minyak goreng sekarang sudah stabil. Tinggal Papua dan Maluku akan saya banjiri minyak goreng 1.000 ton sampai 3.000 ton untuk satu bulan,” kata Zulkifli di Gudang Produksi minyak goreng milik PT Incasi Raya, di Padang, Minggu, 7 Agustus 2022.

Dilansir Ayomedan.id dari Republika.co.id, Senin, 8 Agustus 2022, Zulhas itu menyebut nantinya di seluruh Indonesia harga paling tinggi minyak goreng curah adalah Rp 14 ribu.

Selain minyak curah yang diproduksi oleh swasta, ada juga MinyaKita yang merupakan minyak kemasan sederhana yang produksinya bekerja sama dengan pemerintah.

“Nanti semuanya dijual Rp 14 ribu. Semuanya minyak curah dan Minyakita,” ujar Zulhas.

Zulhas menyebut PR utamanya sebagai Mendag dari Presiden Jokowi adalah menstabilkan harga minyak goreng dan harga Crude Palm Oil (CPO) atau harga minyak sawit.

Kemendag menjanjikan pada akhir Agustus 2022 nanti, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit akan berada di atas Rp 2.400.

Baca Juga: SWI Tutup 10 Investasi Bodong dan 100 Pinjaman Online Ilegal

Ia mendapatkan laporan kalau saat ini di Riau dan Jambi harga kelapa sawit sudah di atas Rp 2 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X