Polisi Ungkap Alasan JNE Kubur Beras Bansos Pemerintah untuk Masyarakat

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:48 WIB
Polisi ungkap alasan JNE mengubur beras bansos (kemenkopmk.go.id)
Polisi ungkap alasan JNE mengubur beras bansos (kemenkopmk.go.id)

 

AYOMEDAN.ID -- Temuan beras bansos pemerintah yang terkubur di Depok, Jawa Barat terus diselidiki polisi. Sejumlah pihak yang diduga terlibat telah dimintai keterangan pihak kepolisian.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan soal beras bansos pemerintah yang dikubur di Depok tersebut adalah perusahaan ekpedisi JNE.

Polisi pun memanggil beberapa pihak termasuk JNE, untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terkait penemuan beras bansos yang terkubur di Depok.

Baca Juga: Kemenko PMK Ungkap Fakta Terbaru Temuan Beras Bansos Terkubur Di Depok

Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa JNE bekerja sama dengan pihak vendor pemengang distribusi beras bansos, bertugas untuk menyalurkan langsung kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan vendor tersebut adalah PT DNR, selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020.

Menurut Zulpan, PT DNR bekerja sama dengan jasa ekpedisi JNE untuk menyalurkan beras secara door to door.

“JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022, dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang yaitu PT DNR, kemudian diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung atas perintah dari PT DNR.

Zulpan menuturkan, pada suatu waktu saat pengambilan beras di gudang Bulog di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat hujan deras. Sehingga, menurutnya beras bansos dikatakan dalam kondisi rusak.

Berdasarkan keterangan pihak JNE beras tersebut basah karena kesalahan operasional. Atas insiden itu JNE kemudian mengganti beras yang rusak.

“Menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” papar Zulpan.

Zulpan mengungkapakan, beras yang ditimbun itu dalam kondisi rusak karena basah dalam perjalanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X