Hindari Spekulasi Publik, Kapolri Minta Kasus Penembakan di Rumah Eks Kadiv Propam Segera Diungkap  

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 20:55 WIB
Kapolri memintan kasus penembakan di rumah eks Kadiv Propam belum menemukan titik terang.segera diungkap. (Pixabay/kerttu)
Kapolri memintan kasus penembakan di rumah eks Kadiv Propam belum menemukan titik terang.segera diungkap. (Pixabay/kerttu)

 

AYOMEDAN.ID -- Tim Gabungan Khusus, dan Polda Metro Jaya diminta untuk segera mengungkap kasus penembakan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan itu disampaikan Kapolri guna menghindari isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu pengungkapan kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam juga sekaligus untuk menjawab spekulasi-spekulasi di publik.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022, seperti dikutip dari Republika.co.id.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Komisi III DPR: Bakal Percepat Proses Penyidikan

Dedi menerangkan, Kapolri mengamati dan membaca semua informasi yang beredar di publik. Termasuk pemberitaan dalam proses pengungkapan kasus yang terjadi di rumah Irjen Sambo tersebut.
Dikatakan Dedi, menurut Kapolri, ragam spekulasi atas peristiwa tersebut membuat proses-proses pengungkapan yang dilakukan objektif menjadi terganggu.

Apalagi, dikatakan dia, banyak analisa-analisa yang tersebar dari orang-orang tertentu yang tak punya latar belakang sesuai dengan kesimpulannya.

Karena itu, Kapolri memerintahkan Tim Gabungan Khusus dan Polda Metro Jaya cepat merampungkan hasil pengungkapan dan penyidikan, agar kasus tersebut terbuka transparan dan objektif.

“Terus terang, kasus ini, kalau tidak cepat pengungkapannya, akan terus memperkeruh situasi dengan spekulasi-spekulasi dari yang bukan expert (berpengalaman) di bidangnya dalam menyampaikan sesuatu,” terang Dedi.

Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polri Butuh Pembuktian Ilmiah

Dedi memastikan, Kapolri Jenderal Sigit tetap mengawasi seluruh proses pengungkapan maupun penyidikan terkait kasus tersebut.

“Bapak Kapolri mendengarkan semua masukan dan memerintahkan agar penanganan kasus ini objektif, transparan, dan akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambung Dedi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X