AYOMEDAN.ID -- Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J, terus bergulir.
Penyelidikan terhadap kasus penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J, hingga kini masih terus berjalan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut Dedi, langkah itu dilakukan untuk menghindarkan spekulasi.
Baca Juga: Kasus Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kriminolog UI: Cukup Unik
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya. Itu justru akan memperkeruh keadaan," kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 17 Juli 2022, seperti dikutip dari republika.co.id.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal, yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim tersebut bekerja dengan mengedepankan pendekatan penyelidikan kejahatan secara ilmiah alias scientific crime investigation.
Dedi memaparkan, tim kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.
Kemudian, laboratorium forensik sedang melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara, pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar Dedi.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jaksel.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah itu, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap.
Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
Artikel Terkait
Tata Cara dan Niat Mandi Junub Lengkap dengan Sunnahnya
Pertandingan PSMS Medan vs Gumarang FC Batal Digelar, Kenapa?
Yeah! Kartu Prakerja Gelombang 37 Akhirnya Dibuka, Segera 'Gabung Gelombang'
Banjir di Garut Rendam 13 Kecamatan, Berikut Daftarnya
Pemkab Garut akan Memberikan Uang Kerohiman untuk Korban Banjir, Warga Terdampak Diminta Membersihkan Rumahnya
Lewat 21 Juli 2022, WhatsApp, Facebook, Dkk Tidak Mendaftar akan Diblokir
Giatkan Wisata, Pemko Medan akan Gelar Pameran Tanaman Hias
Serunya Bobby Nasution Nonton Konser Musik Bersama Anak Muda
Ini Jurus Pemprov Jateng Turunkan Angka Kemiskinan
Gubernur Sumbar Ungkap Rahasia Kelezatan Nasi Padang
681 Personel Siap Amankan Gelaran W20
TikTok dan Instagran Kalahkan Pamor Google di Mata Anak Muda
Bacaan Sholawat Jibril Lengkap dengan Sejarah dan Manfaatnya
Renungan Katolik Senin, 18 Juli 2022 Hari Biasa Pekan XVI