Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka pada Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM di Cibubur

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 15:30 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan dua tersangka kecelakaan maut truk tangki BBM di Cibubur (Fichri Hakiim/Ayojakarta.com)
Polda Metro Jaya tetapkan dua tersangka kecelakaan maut truk tangki BBM di Cibubur (Fichri Hakiim/Ayojakarta.com)

 

AYOMEDAN.ID -- Pasca kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki BBM dengan sejumlah kendaraan di jalan alternatif Transyogi Cibubur, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka pada kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina yang terjadi Senin, 18 Juli 2022.

Kedua tersangka adalah sopir truk tangki BBM Pertamina bernama Supadi dan kernetnya Kasira.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Diduga Rem Blong Truk Pertamina Seruduk Mobil dan Motor di Jalan Alternatif Cibubur

"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juli 2022, dikutip dari Republika.co.id.

Zulpan menjelaskan, dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem.

Meski begitu, Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.

Baca Juga: Menyebarkan Foto dan Video Kecelakaan Bisa Kena UU ITE, Ini Penjelasannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 15.55 WIB.

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X