AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin, 18 Juli 2022.
Dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polri Butuh Pembuktian Ilmiah
Keputusan Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo disambut baik oleh Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Menurutnya penonaktifan tersebut dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata Santoso, seperti dikutip dari Republika.co.id, Selasa. 19 Juli 2022.
Diketahui sebelumnya, keluarga J melalui kuasa hukumnya menyampaikan laporannya ke Bareskrim Mabes Polri terhadap adanya dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Selidiki Penggantian CCTV di Kompleks Rumah Kadiv Propam
Santoso meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban.
"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Bumil Nekat Cegat Suaminya yang Kepergok Selingkuh
Gebyar & Expo Pendidikan Kota Medan 2022 Selesai, Ini Harapan Bobby Nasution
Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram Hingga WhatsApp, Begini Kata Pengamat IT
Vihara Nan Hai Guan Yin Diresmikan, Wagub Berharap Dapat Menopang Pariwisata di Sumut
Jalani Sidang Perdana MSAT Didakwa Pasal Pemerkosaan dan Perbuatan Cabul
Bobby Nasution akan Wujudkan Perekonomian Keumatan
Pelajar di Medan Tawuran di Jalanan, Warganet Bandingkan dengan Anak Citayam
Diduga Rem Blong Truk Pertamina Seruduk Mobil dan Motor di Jalan Alternatif Cibubur
Doa untuk Pengantin yang Baru Akad Nikah, Seperti Diajarkan Rasulullah
Bagaimana Hukum Begal Payudara dalam Islam? Simak Penjelasannya
Renungan Katolik Selasa, 19 Juli 2022 Hari Biasa Pekan XVI
September 2022, Tarif Parkir di Pekanbaru akan Naik